Kemenimipas Perketat Barikade Hukum: Perang Total Lawan Narkoba di Lapas dan Rutan

 


JAKARTA, BABEL24.COM    – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus menunjukkan taringnya dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan. Mengutip laporan resmi dari portal kemenimipas.go.id, langkah strategis kini tengah diambil untuk memperkuat penegakan hukum sekaligus mengintensifkan pemberantasan peredaran narkoba di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia.

Upaya ini bukan sekadar gertakan. Berdasarkan arahan terbaru, Kemenimipas berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari pengaruh barang haram melalui operasi penggeledahan rutin dan pengawasan ketat terhadap oknum yang mencoba bermain api.

Fokus Utama Penegakan Hukum

Langkah proaktif ini mencakup beberapa poin krusial yang menjadi fokus utama kementerian:

  • Zero Tolerance Narkoba: Melakukan razia mendadak dan berkelanjutan di blok hunian warga binaan.

  • Sinergi Antarlembaga: Memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain untuk memutus rantai peredaran dari luar.

  • Integritas Petugas: Memberikan sanksi tegas bagi petugas yang terbukti terlibat atau lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Transformasi Menuju Pemasyarakatan Maju

Sebagaimana dihimpun oleh tim babel24.com, penguatan ini juga bertujuan untuk mengembalikan fungsi Lapas sebagai tempat pembinaan yang manusiawi namun tetap disiplin tinggi. Transformasi ini diharapkan mampu memberikan rasa aman, baik bagi warga binaan maupun masyarakat luas.

Pihak kementerian menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang. Penegakan hukum yang transparan dan akuntabel menjadi fondasi utama dalam mencapai visi pemasyarakatan yang lebih bersih dan profesional. (RAPPK)    


Sumber: Dikutip dan diolah dari berita utama kemenimipas.go.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak