Dukung Optimalisasi GTRA, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Selatan Hadiri Reses Komisi II DPR RI


PANGKALPINANG – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Selatan, Bapak Abdul Rahman Irianto, S.ST., hadir dalam agenda Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI yang diselenggarakan di Ruang Rapat Pasir Padi, Lantai 3 Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan strategis ini mengusung tema “Optimalisasi Peran dan Fungsi Kepala Daerah sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria dalam Penataan Ruang dan Lahan”. Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bapak Dr. (H.C) Hidayat Arsani, S.E., jajaran Wakil Ketua Komisi II DPR RI, pejabat eselon di lingkungan Kementerian ATR/BPN, serta para Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Babel.

Dalam sambutannya, Gubernur Hidayat Arsani menekankan bahwa reforma agraria adalah langkah krusial untuk mewujudkan keadilan sosial melalui penataan aset dan akses. Hal ini mencakup program berkelanjutan seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bapak Aria Bima, menegaskan fungsi pengawasan DPR RI terhadap kebijakan agraria. Ia meminta Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota untuk lebih proaktif dalam menghasilkan capaian nyata yang terukur guna meminimalisir potensi konflik agraria baru.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Babel, Bapak Dr. Drs. Hiskia Simarmata, M.Si., M.Kn., menjelaskan bahwa fokus di Bangka Belitung tetap tertuju pada dua pilar: Penataan Aset melalui legalisasi tanah dan Penataan Akses melalui pemberdayaan ekonomi.

Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Selatan dalam forum ini menunjukkan kesiapan jajaran di daerah untuk menyukseskan agenda strategis nasional tersebut. Melalui koordinasi lintas sektor dalam wadah GTRA, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Selatan berkomitmen meningkatkan standar kualitas pelayanan publik yang optimal demi menjamin kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Bangka Selatan.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas serta percepatan pendaftaran seluruh bidang tanah sesuai instruksi Presiden RI.(DAP) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak