Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Selatan dalam agenda tersebut menjadi bagian dari komitmen instansi untuk menyelaraskan kebijakan pertanahan di tingkat daerah dengan arahan pusat. Adapun rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan Anggota Komisi II DPR RI dan Pejabat Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN di Terminal VIP Bandara Depati Amir oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Bapak Hidayat Arsani, beserta jajaran Forkopimda dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Usai prosesi penyambutan, kegiatan dilanjutkan dengan agenda utama yakni diskusi mendalam terkait "Optimalisasi Peran dan Fungsi Kepala Daerah sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria dalam Penataan Ruang dan Lahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung", yang diselenggarakan di Ruang Rapat Pasir Padi, Lantai 3 Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam kesempatan tersebut, dibahas mengenai langkah strategis untuk memperkuat fungsi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di tingkat daerah. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Selatan berharap, melalui sinergi yang terbangun dalam reses ini, kualitas layanan pertanahan di wilayah Kabupaten Bangka Selatan khususnya, dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung umumnya, dapat terus meningkat.
"Kami sangat mendukung agenda ini. Harapannya, hasil dari pembahasan hari ini dapat segera diimplementasikan guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, serta yang terpenting adalah memberikan manfaat nyata dan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat kita," ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Selatan.
Agenda ini ditutup dengan harapan agar kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, legislatif, dan instansi pertanahan dapat terus terjaga demi mewujudkan penataan ruang dan lahan yang lebih tertib serta berkeadilan. (DAP)