Kantah Bangka Selatan Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Susun Data Reforma Agraria 2026

 

TOBOALI, BABEL24.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan sejumlah instansi terkait menggelar Rapat Penyusunan Data Pelaksanaan Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Gunung Namak, Kantor Bupati Bangka Selatan, tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam pelaporan dan evaluasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Rapat ini difokuskan pada penyusunan dan penyelarasan data pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Bangka Selatan. Data tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung proses pelaporan sekaligus evaluasi penyelenggaraan GTRA sepanjang 2026.

Kegiatan diikuti unsur Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Selatan, serta sejumlah instansi dan perangkat daerah terkait. Sinergi lintas sektor tersebut juga melibatkan Kepala Kepolisian Resor Bangka Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, dan Komandan Distrik Militer 0432/Bangka Selatan, bersama unsur terkait lainnya.

Erik Ruwiyanto Tekankan Koordinasi Pelaksanaan Reforma Agraria

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Selatan sekaligus Ketua Pelaksana Harian GTRA, Erik Ruwiyanto, S.H., M.Kn., menyampaikan sambutan dan penguatan terkait pelaksanaan Reforma Agraria di wilayah tersebut.

Keterlibatan berbagai unsur dalam rapat ini menjadi bagian dari koordinasi untuk mendukung penyusunan data yang diperlukan dalam pelaporan dan evaluasi program. Melalui pembahasan bersama, setiap pihak dapat menyampaikan informasi sesuai dengan peran dan kewenangannya dalam pelaksanaan Reforma Agraria.

Selanjutnya, Bupati Bangka Selatan yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi rapat penyusunan data pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2026.

Pembukaan tersebut menandai dimulainya pembahasan bersama mengenai data dan pelaksanaan kegiatan GTRA yang menjadi perhatian lintas instansi di Kabupaten Bangka Selatan.

Penyelarasan Data Jadi Fokus Pembahasan

Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan paparan mengenai pelaporan dan evaluasi penyelenggaraan GTRA Kabupaten Bangka Selatan oleh jajaran Kantor Pertanahan setempat.

Paparan tersebut menjadi bahan diskusi untuk menyelaraskan data, meninjau pelaksanaan kegiatan, serta mengidentifikasi sejumlah aspek yang masih perlu diperkuat. Keselarasan data diperlukan agar informasi yang dihimpun dapat digunakan sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan Reforma Agraria.

Pembahasan juga menjadi ruang bagi instansi dan perangkat daerah terkait untuk menyampaikan informasi yang relevan dengan pelaksanaan program. Dengan demikian, penyusunan data tidak hanya menjadi proses administratif, tetapi juga bagian dari koordinasi antarpihak.

Rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Dalam sesi tersebut, peserta memperoleh kesempatan untuk menyampaikan masukan, informasi, serta hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Bangka Selatan.

Dorong Evaluasi GTRA yang Lebih Terkoordinasi

Penyusunan data pelaksanaan Reforma Agraria merupakan bagian dari upaya mendukung pelaporan dan evaluasi GTRA Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2026. Keterlibatan berbagai instansi diharapkan dapat membantu menyelaraskan informasi serta memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program.

Melalui forum tersebut, setiap unsur terkait dapat membahas berbagai hal berdasarkan data dan informasi yang tersedia. Hasil pembahasan menjadi bahan untuk melihat pelaksanaan kegiatan sekaligus menentukan aspek yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut.

Rapat ini sekaligus memperlihatkan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mendukung penyelenggaraan Reforma Agraria. Koordinasi antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, serta unsur instansi terkait menjadi bagian dari proses pengumpulan dan penyelarasan data.

Dengan adanya rapat penyusunan data tersebut, pelaporan dan evaluasi GTRA Kabupaten Bangka Selatan diharapkan dapat berjalan lebih terkoordinasi. Data yang tersusun menjadi salah satu bahan penting untuk mendukung evaluasi pelaksanaan Reforma Agraria pada tahun anggaran 2026.

Informasi mengenai kegiatan ini dihimpun dari keterangan pelaksanaan rapat penyusunan data Reforma Agraria Kabupaten Bangka Selatan.(RAPPK/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak