Akhir Pelarian Jimmy Lie: Buron Interpol Kelas Kakap Berhasil Diringkus di Malaysia



JAKARTA, BABEL24.COM – Kolaborasi internasional antar penegak hukum kembali membuahkan hasil manis. Jimmy Lie, buronan yang telah lama masuk dalam daftar Red Notice Interpol, berhasil ditangkap di Malaysia. Penangkapan ini menjadi bukti kuat efektivitas kerja sama Police-to-Police antara Polri dan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

Jimmy Lie diketahui merupakan target operasi penting yang telah diburu atas dugaan berbagai kasus pelanggaran hukum di Indonesia. Pelariannya ke negeri jiran berakhir setelah koordinasi intensif yang dilakukan oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dengan otoritas setempat.

Sebagaimana dilaporkan oleh portal MediaHub Polri, proses penangkapan dilakukan dengan prosedur yang ketat. Setelah dipastikan identitasnya sesuai dengan data Interpol, Jimmy Lie segera diproses untuk dideportasi ke Indonesia guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Menanggapi keberhasilan ini, portal berita babel24.com mencatat bahwa penangkapan Jimmy Lie memberikan sinyal tegas bahwa tidak ada tempat aman bagi para pelaku kejahatan untuk bersembunyi, sekalipun mereka menyeberang perbatasan negara. Sinergi ini diharapkan terus menguat guna memberantas kejahatan transnasional yang meresahkan masyarakat.

Setibanya di Indonesia, Jimmy Lie langsung dibawa di bawah pengawalan ketat tim penyidik. Langkah selanjutnya adalah pemeriksaan mendalam terkait detail kasus yang menjeratnya. Penangkapan ini juga mendapat apresiasi luas sebagai bentuk komitmen Polri dalam menuntaskan kasus-kasus tunggakan yang melibatkan buronan luar negeri.(RAPPK)


Sumber: Disadur dari laporan resmi MediaHub Polri dan pengayaan informasi melalui babel24.com.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak