PANGKALPINANG – Sebanyak 26 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya dalam rangka pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta pelantikan jabatan fungsional pertama.
Prosesi pelantikan tersebut merupakan bagian dari kegiatan nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Secara nasional, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengambil sumpah/janji 1.322 PNS baru dan melantik 212 pejabat fungsional di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam kesempatan tersebut, Wamen ATR/BPN menegaskan bahwa pengambilan sumpah bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebanyak 26 ASN mengikuti prosesi pelantikan secara daring bersama satuan kerja ATR/BPN lainnya di seluruh Indonesia. Mereka terdiri dari pegawai yang telah menyelesaikan masa percobaan sebagai CPNS dan kini resmi menyandang status sebagai PNS, serta ASN yang mendapatkan pengangkatan pertama kali dalam jabatan fungsional.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 orang dilantik dalam Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Ahli Pertama, sementara 1 orang lainnya dilantik sebagai Penata Kadastral Ahli Pertama. Pengangkatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia di lingkungan ATR/BPN dalam mendukung pelayanan pertanahan dan tata ruang yang profesional serta berkualitas.
Awal Tanggung Jawab Sebagai Pelayan Publik
Dalam sambutannya pada kegiatan nasional tersebut, Wamen ATR/BPN menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan etika kerja bagi setiap ASN. Menurutnya, status sebagai PNS bukan hanya pengakuan administratif, tetapi juga amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Selain itu, para ASN yang baru dilantik juga didorong untuk menjadi generasi aparatur yang adaptif terhadap perubahan, inovatif dalam bekerja, serta mampu membangun kolaborasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bagi lingkungan ATR/BPN, keberadaan pejabat fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas teknis pertanahan. Penata Pertanahan dan Penata Kadastral menjadi ujung tombak dalam berbagai layanan, mulai dari pengelolaan data pertanahan, pengukuran bidang tanah, penataan ruang, hingga penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat.
Perkuat Pelayanan Pertanahan di Bangka Belitung
Dengan bertambahnya ASN yang resmi menyandang status PNS dan pejabat fungsional, diharapkan pelayanan pertanahan di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dapat semakin optimal. Kehadiran sumber daya manusia yang kompeten menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel.
Pelantikan ini juga menjadi momentum bagi para ASN untuk meningkatkan dedikasi dan kinerja dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, khususnya di bidang agraria dan pertanahan.
Penutup
Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan ASN di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menandai dimulainya tanggung jawab baru bagi 26 pegawai yang resmi menjadi bagian dari korps ASN secara penuh. Dengan bekal kompetensi dan integritas yang terus dikembangkan, mereka diharapkan mampu memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung pelayanan pertanahan bagi masyarakat Bangka Belitung.
Informasi dihimpun dari kegiatan pelantikan nasional Kementerian ATR/BPN dan data pelaksanaan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.(RAPPK/RED)
.jpeg)